MENGHIDUP HIDUPI PDT EMERITUS : SEBUAH CATATAN ALIT

1. Catatan Pembuka
Berada pada posisi sebagai pendeta emeritus adalah sebuah kebanggaan tersendiri bagi seorang pendeta. Sebuah kebanggaan yang tak mampu lagi diuraikan dalam bentuk uraian naratif. Posisi itu adalah kulminasi, titik puncak dari pelayanan seorang pendeta yang selama kurun waktu lebih kurang 30 tahun diembannya dengan setia.

Sejatinya, sebagai manusia fana, seorang pdt tatkala memasuki emeritus ada juga kegalauan yang menerpa. Beragam pertanyaan retorik hadir : bagaimana rumah tinggal, bagaimana kebutuhan hidup rutin, bagaimana ini, bagaimana itu. Hanya karena kependetaan yang tangguhlah yang membuat pertanyaan-pertanyaan seperti itu mampu diredam.

2. Pdt Emeritus Dalam Tata Gereja.
Sejauh kajian literatur yang sempat dilakukan pokok tentang pdt emeritus sudah masuk di TG GKP 1972. Pasal V butir J TG GKP 1972 berjudul Hal Emeritat menyatakan: “Seorang Pendeta yang sudah mencapai usia 65 tahun dibebaskan dari tugasnya sebagai Pendeta oleh BP Synode setelah mengadakan percakapan dengan Jemaat setempat….”

Dalam TGPPTG GKP 2007 narasi tentang Pdt Emeritus amat baik dan prospektif per tekstual. Dalam TG Pasal 11 ayat (2) huruf f dimuat secara eksplisit rumusan sbb. “Pendeta Emeritus adalah Pendeta yang telah menyelesaikan masa pelayanannya sesuai dengan ketentuan tentang emeritus”

Jadi TGPPTG GKP 2007 adalah dokumen legal GKP yang secara formal memuat definisi tentang Pdt Emeritus. Dalam Pasal 11 itu ditegaskan bahwa GKP mengenal Pendeta Jemaat, Pendeta Pelayanan Umum, Pendeta Tugas Khusus, Pendeta Konsulen, Pendeta Pembimbing dan Pendeta Emeritus.

Di sini dalam TG 2007 Pdt Emeritus mendapat ruang, mendapat tempat yang layak dalam rumah besar GKP. Dalam PPTG GKP Pasal 44 yang berjudul Ketentuan tentang Pendeta Emeritus dijelaskan apa siapa Pdt Emeritus itu dalam 5 ayat. Terlepas dari implementasinya bunyi Pasal 44 ayat (5) amat sangat memberi harapan hidup bagi para Pdt Emeritus dan keluarganya.

Pasal 44 ayat (5) bunyinya : “Majelis Sinode bertanggungjawab atas kesejahteraan Pendeta Emeritus dan keluarganya, yang ketentuannya diatur dalam Peraturan Sinode, yang ditetapkan oleh Majelis Sinode”. Narasi apresiatif tentang Pdt Emeritus yang ada dalam TGPPTG GKP 2007 tidak lagi ditemukan dalam TGPPTG 2020. Entah apa faktor penyebabnya. Saya pernah mengusulkan dalam proses pembahasan draf TGPPTG 2020 agar rumusan tentang Pdt Emeritus diambil saja dari TGPPTG 2007 namun usulan itu hanya ditampung.

Dalam TGPPTG GKP 2020 ada pereduksian hahikat Pdt Emeritus dibanding teks TGPPTG 2007. Pasal 24 TG GKP 2020 Pasal 25 ayat 1-3, hanya berbicara tentang Pendeta Jemaat, Pendeta Pelayanan Khusus dan Pendeta Pelayanan Umum. Artinya per definisi dan formal GKP hanya mengenal 3 pendeta tersebut. Urusan kesejahteraan Pdt Emeritus tidak dimuat secara spesifik seperti pada TGPPTG GKP 2007.
Pasal 24 ayat ( 4) mengatur secara umum sebagai berikut :
“GKP bertanggungjawab atas kesejahteraan Pendeta dan keluarganya”

Dalam runtutan pemikiran yang menafikan eksistensi Pdt Emeritus maka dalam PPTG 2020 tidak ditemukan Pasal yang khusus membahas tentang Pdt Emeritus. Pasal 59, 60, 61 dalam PPTG GKP 2020 hanya berbicara tentang Pendeta Jemaat, Pendeta Pelayanan Khusus, Pendeta Pelayanan Umum.

Bagaimanakah kita GKP bisa menghidupi Pdt Emeritus tatkala dokumen legal/ payung hukum GKP up TGPPTG GKP 2020 tidak memberi ruang dan tempat yang layak bagi sosok seorang Pdt Emeritus. Apakah para Pdt GKP yang kini energik dan powerfull itu tidak dalam posisi berkesadaran tinggi bahwa mereka juga akan memasuki masa emeritus pada saatnya nanti?

3. Problema mendesak yang dihadapi Pdt Emeritus dan Keluarganya.
Dari pengalaman empirik ada 3 hal pokok yang dihadapi Pdt Emeritus yaitu perumahan, kesehatan, kesejahteraan
a. Perumahan
Para Emeritus GKP yang tidak mendapat “warisan” dari orangtua/keluarga amat sulit memiliki rumah tinggal (pribadi) pada saat memasuki masa Emeritus. Ini konstatasi saya yang bisa saja tidak terlalu tepat karena hal itu berdasarkan pengalaman pribadi. Saya tidak mendapat bantuan perumahan dari MS karena saya tidak ikut program Asuransi Kolektif utk para pendeta yang saya gagas waktu saya menjadi Sekum Sinode GKP. Saat itu sepulang dari LN berkunjung ke mitra, mereka sedia membantu dana hari tua Pdt GKP. Maka th 80 an itu GKP bekerjasama dengan Asuransi Bumi Asih Jaya/KM Sinaga ikut dalam program Asuransi Kolektif Pdt GKP sd usia pensiun mereka dengan plafon dana 12.500 per orang. MJ GKP saat itu memberikan sejumlah dana ke Sinode sebagai partisipasi dlm program itu.

Pada bulan Januari tahun 1990 kami pindah ke Jakarta karena saya dipilih sebagai Wasekum PGI bulan Oktober 1989 di Surabaya. Tahun 1990 itu kami mengambil kredit rumah BTN di Jatibening Bekasi. Saya mengajukan pinjaman kepada BP Sinode untuk membayar DP rumah dari dana beasiswa S3 yang telah disiapkan untuk saya dari NHK Belanda. Oleh karena permohonan saya ditolak, maka saya mengambil dana dari Asuransi Kolektif Bumi Asih Jaya untuk membayar DP rumah kami. Akibatnya pada saat peresmian emeritus saya di GKP Bekasi 12 Sep 2011 saya tidak menerima Dana Perumahan dari MS sebagaimana yang biasa diberikan MS kepada para Pdt Emeritus saat seorang pendeta memasuki emeritus. Puji Tuhan! dengan kemurahan Allah dan oleh karena pemberian orang tua, tabungan dari royalti buku, maka kami bisa memiliki rumah yang kami tempati sekarang
untuk berteduh di hari tua. Pada saat Pendeta memasuki masa emeritus, MS memberikan dana perumahan kepada Pendeta Emeritus yang nominalnya berjumlah sekitar Rp 50 juta.

Dibandingkan dengan harga rumah yang memadai harganya minimal berkisar antara Rp 350 -Rp 400 juta maka jumlah Rp 50 juta yg diterima saat emeritus itu amat jauh dari memadai..
Sebaiknya MS membentuk lembaga khusus yang secara profesional, akuntabel dan transparan menanangani pengadaan rumah untuk pendeta.

b.Kesehatan
Sebagai Pdt GKP kita bersyukur dan bangga bahwa Pendeta GKP dan Keluarganya yang sakit bisa dilayani sepenuhnya dirawat di RS GKP atas tanggungan biaya Yayasan BRS GKP. Tidak semua Gereja/Sinode punya fasilitas seperti ini.
Persoalan yang dihadapi adalah para Pendeta Emeritus yang domisilinya jauh dari RS GKP. Mereka dan isteri menbutuhkan penanganan cepat, takada kendaraan pribadi, dsb dsb. Sebaiknya MS membuat MOU dengan BRS GKP yang isinya memberi jaminan agar Pendeta Emeritus dan Isteri yang domisilinya jauh dari RS GKP bisa menggunakan fasilitas kesehatan/dokter terdekat atas tanggungan biaya BRS GKP.

c.Kesejahteraan
Sesudah memasuki masa eemeritus, Pendeta Emeritus GKP menerima uang pensiun berkisar Rp 1 juta dan bantuan MS Rp 1 juta per bulan yang belum lama ini ditambah Rp 250 rb/ bulan.
Jumlah seperti itu tanpa bantuan dari anak yang sudah bekerja atau Saudara tentu sangat sulit karena biaya hidup Pendeta Emeritus itu minimal Rp 5 juta per bulan. Belum lagi Pendeta Emeritus yang tidak punya pensiun,atau yamg masih punya anak yang masih sekolah, atau anak Pendeta Emeritus yang sudah yatim piatu tentu persoalan yang dihadapi lebih besar dan rumit.

Sebaiknya MS membentuk lembaga permanen yang tugasnya mengalang dana untuk memberi dukungan bagi kesejahteraan Pendeta Emeritus.
4.Catatan Penutup
Para Pendeta Emeritus adalah sosok yang telah melewati masa-masa pengabdiannya sebagai pendeta aktif, yang tidak memungkinkan saat itu ia merangkap pekerjaan lain, dan tidak memungkinkan untuk menabung untuk hari tua.
Sementara itu para Pendeta Emeritus memiliki kerinduan untuk tetap melayani hingga akhir hayat. Adalah sesuatu yang amat cerdas dan membahagiakan andaikata GKP dibawah prakarsa proaktif dari Majelis Sinode GKP berupaya lebih serius untuk menyejahterakan
para Pendeta Emeritus GKP dihari-hari akhir kehidupannya.
Kita sungguh berdoa agar Tuhan Yesus Kristus,Raja dan Kepala Gereja yang bertindak dalam kasihNya menganugerahkan kesejahteraan bagi para Pdt Emeritus, ibu Janda pdt dan anak pdt di lingkup Gereja Kristen Pasundan.
Semoga!
Nas : Ibrani 13:7.

Jakarta, Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021.
Pdt Em. Weinata Sairin,MTh(72)
Anggota Jemaat GKP Cawang Jakarta Timur.
***

Refleksi Dalam Menyambut Hari Lansia

Oleh Pdt. Em. Djoni S. Abednego

Lansia adalah makhluk yang sudah banyak makan asam garam kehidupan, sebab: “Manusia makhluk Tuhan yang dicipta segambar dengan Sang Pencipta, dengan keterbatasan dan kemampuannya (IQ-EQ-SpQ-SoQ), yang dipercaya Tuhan mngelola ciptaan Tuhan lainnya.

Tinjauan dan analisa pertumbuhun manusia secara: FISIK, PSIKIS, SOSIOLOGIS, TEOLOGIS dan HAM”. Sebagai bayi, manusia semua bergantung dari orang tuanya, apa yg diberikan, makanan dll. Mulai bertumbuh, dia mulai boleh pilih makanan kesukaannya. Lalu apa hobinya, antara lain di seni dan olah raga. Berikutnya dia boleh memilih bidang studinya, profesi dll. Juga ada waktunya kemudian dia bisa memilih dengan siapa dia bergaul, menjadi temannya. Manusia, karena menyadari nyawa dari Tuhan, dia lalu boleh memilih siapa Tuhannya. Semua pilihan itu tentu juga dengan arahan-bantuan orang tua dan lingkungannya.

Peran orang tua dalam iman Kristen mulai dari membaptiskan sampai dengan menghantar ke Pengakuan Iman/ Sidi anak-anakya sebagai pilihan pribadi kan. Semua sesuai HAM. Semoga sebagai manusia yang dewasa menyadari adanya pertumbuhan dan proses pilihan dalam pertumbuhan baik secara Fisik-Psikis- Sosiologis-Teologis tadi, peran ini disadari dan dihayati. Semoga dan Tuhan memberkati

MENYAMBUT HUT KE-71 PGI 25 MEI 2021:

MENGGERAKKAN GERAKAN OIKOUMENE MENUJU GEREJA KRISTEN YANG ESA

Oleh Weinata Sairin

Ketika penulis mendampingi Panitia Jambore Nasional Sekolah Minggu PGI beraudiensi dengan Ibu Tien Soeharto tanggal 8 April 1996 -25 tahun yang lalu- di Cendana, Ibu Tien menyimak dengan penuh perhatian lambang oikoumene, yang terdapat dalam logo Jambore Nasional. Dan tanpa diduga, Ibu Tien kemudian meminta penjelasan lebih jauh apa sebenarnya makna istilah oikoumene serta berbagai elemen lain yang ada di dalam lambang itu. Pendeta Sularso Sopater, Ketua Umum PGI saat itu, dalam aksen Jawa yang agak kental menjelaskan bahwa oikoumene adalah suatu gerakan yang bertujuan untuk mempersatukan Gereja-gereja yang ada.

Dari senyum penuh keibuan yang memancar dari wajah Ibu Tien Soeharto terkesan bahwa penjelasan Pendeta Sularso Sopater dapat dipahami dengan baik. Pertemuan itu amat berkesan bukan saja karena Ibu Tien dalam kesibukannya yang padat berjanji untuk membuka Jambore Nasional Sekolah Minggu yang diselenggarakan PGI awal Juli 1996 di TMII Jakarta, tetapi lebih dari itu, karena ternyata itulah pertemuan kami yang terakhir dengan Ibu Tien. Tuhan Maha Kasih telah memanggil hambaNya, kembali ke hadiratNya yang baka. Dukacita teramat dalam menyinggahi nurani segenap warga bangsa pada zaman itu, bumi pertiwi dibasahi oleh derai air mata segenap anak bangsa.

Banyak orang yang memang membutuhkan informasi yang jelas tentang makna istilah oikumene, sebab istilah itu sudah terlanjur digunakan secara tidak pas oleh banyak lembaga, dengan menggunakan istilah oikoumene sekadar untuk menunjukkan bahwa lembaga tersebut terdiri dari berbagai denominasi Gereja.

Istilah oikoumene (kata Yunani yang berarti “dunia yang didiami”) dengan gambar perahu membawa salib berlayar di tengah lautan, telah menjadi “simbol resmi” dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sejak organisasi ini didirikan dengan nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), tanggal 25 Mei 1950 di Jakarta. Menurut Dr. Abineno seorang teolog Indonesia terkenal yang bertahun-tahun memimpin DGI, istilah oikoumene itu sendiri telah dipakai oleh Herodotus sejak abad ke-5 M, dan setelah melalui perjalanan sejarah yang panjang , pengertiannya mengalami banyak perkembangan. Dalam kajian Abineno, istilah oikoumene pernah diberi arti kebudayaan, kerajaan, bahkan juga Gereja.

Menurut tradisi Yunani, oikoumene identik dengan dunia kebudayaan, sebab itu mereka yang berada di luar oikoumene dianggap sebagai orang-orang tidak berbudaya. Sementara itu dalam Alkitab Perjanjian Baru istilah oikoumene cenderung memiliki pengertian kerajaan, jelasnya kerajaan Romawi. Oikoumene dalam arti Gereja mula-mula dipakai oleh Origenes (185-254 sM) yang kemudian diteruskan oleh pimpinan-pimpinan Gereja yang lain, sehingga istilah itu semakin menjadi dikenal di lingkungan Gereja. Istilah oikoumene kemudian menjadi lazim dipakai untuk menyebut suatu pertemuan/konsili yang dilakukan oleh Gereja-gereja, termasuk di dalamnya Gereja Katolik. Dalam hubungan pengertian oikoumene sebagai gerakan untuk mempersatukan seluruh Gereja yang ada di dunia, peranan Uskup Agung Soderblom dari Upsala, amat penting. Berkat pengaruhnya gerakan oikoumene merambah ke setiap Gereja lokal sehingga ia menjadi sebuah gerakan dari seluruh warga Gereja, dan tidak hanya concern dari segelintir elite pimpinan Gereja.

Ketika Dewan Gereja-gereja di Indonesia didirikan pada tahun 1950, isu persatuan dan kesatuan baik dalam konteks Gereja maupun dalam konteks nasional memang amat menonjol. Gereja-gereja di Indonesia saat itu hidup terserak-serak di berbagaiterminis Nusantara dalam lingkungan denominasi sendiri, dan sebab itu hampir tidak pernah mampu menampilkan peran yang memadai di tengah kecamuk dunia. Sementara itu kerinduan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa begitu menggebu-gebu, justru karena kemajemukan masyarakat Indonesia dengan keluasan wilayahnya, amat disadari oleh pemimpin nasional kala itu dan hanya dengan persatuan yang kokoh penjajah bisa dikalahkan.

Berangkat dari lingkungan strategis seperti itu, maka rumusan tujuan DGI tatkala didirikan adalah “Pembentukan Gereka Kristen yang Esa di Indonesia” dan itulah aktualisasi dari terminilogi oikoumene, yang hingga kini menjadi simbol dari PGI. Rumusan tujuan seperti itu tidak pernah mengalami perubahan substantif dari waktu ke waktu hingga saat ini.

Ketika tanggal 25 Mei 2021, PGI yang kini beranggotakan 91 sinode/pusat Gereja, 28 PGI Wilayah,1 Sinode Am Gereja Wilayah Suluteng dan menghimpun 85% umat Kristen di Indonesia berusia 71 tahun, PGI tetap menggunakan lambang perahu yang membawa salib, melayari lautan, ditambah dengan istilah oikoumene melingkari salib itu.

Lambang itu menunjuk pada komitmen PGI bahwa ia adalah sebuah organisasi Gerejawi di aras nasional yang terus-menerus mengupayakan terwujudnya persatuan, kesatuan dan keesaan di kalangan umat Kristen di Indonesia. Dalam kapasitas seperti itu maka PGI harus berperan menjadi lokomotif gerakan oikoumene, menjadi pengemban aspirasi masyarakat Indonesia dan yang sigap melakukan sesuatu bila gerbong-gerbong itu ternyata tidak lagi berjalan pada rel yang telah disepakati. PGI dan umat Kristen Indonesia tidak akan bisa memberi kontribusi apa-apa dalam hal persatuan dan kesatuan bangsa jika dirinya sendiri rapuh, pecah dan tercerai-berai.

Gerakan oikoumene di Indonesia yang menjadi jantung dari gerak pelayanan PGI harus terus menerus menampilkan dirinya sebuah gerakan, organisasi yang dinamik, visioner dan misioner ; bukan gerakan yang diam dan stagnan, apalagi yang cenderung mengalami perpecahan internal karena ada anggotanya yang kediriannya bertentangan dengan TD TRT PGI. Gerakan oikoumene sebagai gerakan yang berupaya mempersatukan seluruh Gereja harus menjadi gerakan dari setiap umat Kristen, tidak hanya menjadi gerakan elitis dari beberapa orang pemimpin Gereja. Gerakan oikoumene harus benar-benar menjadi real dan operasional, tidak boleh berhenti menjadi slogan, motto, serta rumusan tanpa jiwa; gerakan oikoumene harus menjadi roh, menjadi darah daging dari setiap aktivitas warga jemaat. Ketika roh pemecah belah merasuki hidup Gereja, ketika jati diri Gereja telah diintervensi dunia luar, ketika nilai-nilai sekular telah menggerogoti nafas kehidupan Gereja, ketika ambisi pribadi, sikap otoriter, primordialisme, telah juga mewarnai kehidupan Gereja, PGI harus melakukan sesuatu. Inilah agenda internal yang perlu dilakukan oleh PGI. PGI juga tidak boleh terbelenggu oleh sikap introvert dan ekslusif dan menutup mata terhadap lingkungan eksternalnya. Berdasarkan visi teologisnya yang kukuh, PGI bersama dengan Gereja-gereja harus dengan sigap dan tanggap mengungkapkan suara kenabiannya di tengah-tengah kehidupan umat sebagai wujud ketaatannya kepada Tuhan.

PGI dan gereja-gereja tak bisa tinggal diam jika harkat dan martabat manusia makin direndahkan, PGI dan gereja-gereja tidak boleh berpangku tangan ketika HAM dilecehkan, ketika lingkungan makin dikotori polusi,ketika hutan makin gundul, ketika pembangunan rumah ibadah dan beribadah dihambat, ketika rumah ibadah agama-agama disegel, ketika cyber crime dan korupsi makin menguat, ketika buruh dan rakyat kecil tersingkir dan terkapar di tepi-tepi kehidupan, ketika pembangunan melahirkan marginalisasi ketika terorisme dan radikalisme merajalela,ketika Pancasila mau diubah. Inilah agenda eksternal PGI yang perlu dijalankan penuh kearifan, cerdik seperti ular tulus seperti merpati dan tanpa takut. Ketika oikoumene tidak lagi menjadi sebuah gerakan dan berhenti sebagai sebuah simbol, ornamen dan slogan, maka keesaan gereja hanyalah sebuah utopia.

Oikoumene sebuah gerak, gerak proaktif menuju perwujudan Gereja Kristen yang Esa. Ketika pengguna simbol itu tidak lagi mempunyai sikap yang dinamik dan kreatif dalam menyelesaikan perpecahan yang terjadi dalam Gereja serta mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang digumuli umat manusia di tengah kekinian sejarah, maka oikumene tidak lebih dari sebuah contradictio-in terminis. Maka gerakan oikoumene tidak lagi sebuah gerakan tetapi sebuah kisah masa lalu,atau telah berangkat menjadi sebuah fosil yang mewujud diruang-ruang sejarah!
7.PGI merayakan HUT ke-71 ditengah kondisi pandemi yang merusak tatanan kehidupan.PGI harus makin kuat,makin bergerak. Visi,Misi Aksi PGI mesti diwujudkan oleh 91 Sinode, 28 PGI Wilayah/SAG secara solid, utuh,padu dan satu dipandu oleh Dokumen Keesaan Gereja.
Pesan Bulan Oikoumene PGI 2021 “Bersama Menghadapi Bencana”menginspirasi kita agar kita konsisten membangun kebersamaan, dan bukan dengan arogan membangun kesendirian.Kita sebagai Gereja mesti menghadapi bencana,bukan terpenjara pada bencana atau menciptakan bencana karena nafsu kekuasaan yang menguasai tubuh fana kita.Tuhan, Raja dan Kepala Gereja telah mengantarkan PGI memasuki usia ke-71.Kita bersyukur kepada Tuhan atas karya besarNya melalui kehadiran PGi di Indonesia.

Mari syukuri HUT ke-71 dengan melafaz tembang syukur :
“Kiranya kemurahan Tuhan,Allah kami,atas kami dan teguhkanlah perbuatan tangan kami, ya perbuatan tangan kami,teguhkanlah itu”. (Mazmur 90: 17)

Selamat HUT ke-71 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia(PGI)
Tuhan memberkati.

Jakarta, 24 Mei 2021/WS

AYAHKU MENGAJARI INTONASI

Pada saat saya masih di Sekolah Rakyat (kini Sekolah Dasar) nyaris setiap malam ayah meminta saya membaca 1 -2 alinea dari teks bacaan yang terdapat dalam buku bahasa Indonesia. Beliau berpesan agar dalam membaca diperhatikan tanda baca dengan cermat, ada koma, tanda seru, titik, dan sebagainya. Kata ayah apabila kita membaca dengan memperhatikan tanda baca maka bukan saja terdengar lebih enak, ada turun naik, tidak monoton tetapi juga kisah yang diuraikan dalam buku atau teks dapat ditangkap dengan lebih baik.

Ayah adalah seorang guru SR milik pemerintah di kampungku, tak jauh dari stasiun kereta api Cakung, dulu termasuk kabupaten Bekasi dan kini termasuk Kelurahan Pulogebang Jakarta Timur. Ia sangat mencintai pekerjaannya sebab itu ia menjalaninya hingga memasuki usia pensiun.
Ayahku Samuel Sairin termasuk sesepuh di kampung itu, warga Gereja yang ikut menjadi tulang punggung komunitas Gereja Kristen Pasundan Cakung yang saat itu diasuh oleh Jemaat GKP Kramat Jakarta Pusat.

Ayah lahir 2 Juni 1895 dan meninggal tahun 1975.
Beliau memang menekuni Bahasa Indonesia sebab itu sangat concern dengan bahasa Indonesia.

Pada saat saya kecil seusia SD komunitas GKP di Cakung itu ada lebih kurang 5 KK belum punya gedung gereja. Acapkali ibadah Minggu dilakukan di rumah kami. Para pelayan firman di atur oleh MJ GKP Kramat alm. Bpk.Jabes Rikin, Guru Injil Ana Aliambar.

Kini Jemaat GKP Cakung telah makin bertambah anggotanya bisa mencapai 80 KK. Atas amanat ayah, keluarga kami menghibahkn lahan kami 500 m2 yang kini diatasnya dibangun gedung gereja.

Pada awalnya saya agak kesal juga setiap malam mesti membaca teks didepan ayah. Tapi karena sebagai guru ayah terlihat amat tekun memberi koreksi jika intonasiku kurang tepat atau salah, maka lama kelamaan saya enjoy dengan aktivitas itu. Apa yang ayah ajarkan dan teladankan dalam hal intonasi ternyata amat bermanfaat dalam tahun-tahun berikut tatkala saya menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, bahkan hingga di masa kini.

Membaca dengan memperhatikan tanda baca itu amat penting. Dengan memperhatikan tanda baca maka intonasi bisa terwujud dan makna teks bisa ditangkap dengan tepat. Contoh: bagaimana kita membuat spanduk “Selamat Datang Bulan Oikoumene” Penempatan tanda baca koma akan membedakan makna spanduk itu. Lihat bedanya :
SELAMAT DATANG, BULAN OIKOUMENE! dan
SELAMAT DATANG BULAN, OIKOUMENE!

Spanduk ke-2 bukan saja menjadi vulgar tetapi juga isinya tak berkaitan dengan maksud awal pembuatan spanduk itu.

Dalam pidato, kampanye, ceramah, khotbah, membaca Teks Liturgi, membaca Alkitab, membaca Warta Jemaat di Gereja, intonasi sangat penting selain membaca teks dengan tepat.

Dalam Ibadah Minggu ada Gereja-gereja yang dalam liturginya memberi ruang bagi pembacaan Mazmur. Alangkah indah dan enak didengar jika Mazmur dibaca dengan intonasi-tidak monoton, dibaca dengan perasaan dan penghayatan.

Melalui cara itu umat akan makin mencintai Kitab Mazmur dan makin memahami kandungan maknanya. Mari kita membaca dengan intonasi!

SELAMAT LEBARAN DAN KENAIKAN YESUS KRISTUS

Oleh Pdt. Em. Djoni Sunarjo Abednego

Dua peristiwa hari besar keagamaan: Lebaran dan Kenaikan Yesus Kristus diperingati bersamaan oleh kita smua manusia ciptaan Tuhan di bumi Indonesia tercinta. Panggilan mengelola bumi pertiwi tumpah ruah loh jinawi dengan hati-hati dan manusiawi. Maka silaturahmi saling maafkan dengan tulus kita lakukan, agar jangan kesalahan dan dosa diulang hingga korban berjatuhan. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Tuhan Penguasa-Raja segala raja menuntun dan membantu kita untuk berbuat kebaikan bagi semua ciptaan dengan dasar dan atas nama kasih dan sayang. Mari bersama saling bergandeng tangan bukan berpangku tangan untuk itu, khusus atasi pandemi saat ini. Dengan dampak: kesehatan- ekonomi-pendidikan-sosial- kemanusiaan dll yang sungguh memerlukan uluran tangan.

Juga mengingat tanggal 20 Mei sebagai Harkitnas. Makin perkuat rasa dan penghayatan kita sebagai satu bangsa Indonesia bineka berfalsafah Pancasila. Indonesia yg berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan menuju Indonesia maju dan sejahtera. Ora et Labora