Refleksi Dalam Menyambut Hari Lansia

Oleh Pdt. Em. Djoni S. Abednego

Lansia adalah makhluk yang sudah banyak makan asam garam kehidupan, sebab: “Manusia makhluk Tuhan yang dicipta segambar dengan Sang Pencipta, dengan keterbatasan dan kemampuannya (IQ-EQ-SpQ-SoQ), yang dipercaya Tuhan mngelola ciptaan Tuhan lainnya.

Tinjauan dan analisa pertumbuhun manusia secara: FISIK, PSIKIS, SOSIOLOGIS, TEOLOGIS dan HAM”. Sebagai bayi, manusia semua bergantung dari orang tuanya, apa yg diberikan, makanan dll. Mulai bertumbuh, dia mulai boleh pilih makanan kesukaannya. Lalu apa hobinya, antara lain di seni dan olah raga. Berikutnya dia boleh memilih bidang studinya, profesi dll. Juga ada waktunya kemudian dia bisa memilih dengan siapa dia bergaul, menjadi temannya. Manusia, karena menyadari nyawa dari Tuhan, dia lalu boleh memilih siapa Tuhannya. Semua pilihan itu tentu juga dengan arahan-bantuan orang tua dan lingkungannya.

Peran orang tua dalam iman Kristen mulai dari membaptiskan sampai dengan menghantar ke Pengakuan Iman/ Sidi anak-anakya sebagai pilihan pribadi kan. Semua sesuai HAM. Semoga sebagai manusia yang dewasa menyadari adanya pertumbuhan dan proses pilihan dalam pertumbuhan baik secara Fisik-Psikis- Sosiologis-Teologis tadi, peran ini disadari dan dihayati. Semoga dan Tuhan memberkati

MENYAMBUT HUT KE-71 PGI 25 MEI 2021:

MENGGERAKKAN GERAKAN OIKOUMENE MENUJU GEREJA KRISTEN YANG ESA

Oleh Weinata Sairin

Ketika penulis mendampingi Panitia Jambore Nasional Sekolah Minggu PGI beraudiensi dengan Ibu Tien Soeharto tanggal 8 April 1996 -25 tahun yang lalu- di Cendana, Ibu Tien menyimak dengan penuh perhatian lambang oikoumene, yang terdapat dalam logo Jambore Nasional. Dan tanpa diduga, Ibu Tien kemudian meminta penjelasan lebih jauh apa sebenarnya makna istilah oikoumene serta berbagai elemen lain yang ada di dalam lambang itu. Pendeta Sularso Sopater, Ketua Umum PGI saat itu, dalam aksen Jawa yang agak kental menjelaskan bahwa oikoumene adalah suatu gerakan yang bertujuan untuk mempersatukan Gereja-gereja yang ada.

Dari senyum penuh keibuan yang memancar dari wajah Ibu Tien Soeharto terkesan bahwa penjelasan Pendeta Sularso Sopater dapat dipahami dengan baik. Pertemuan itu amat berkesan bukan saja karena Ibu Tien dalam kesibukannya yang padat berjanji untuk membuka Jambore Nasional Sekolah Minggu yang diselenggarakan PGI awal Juli 1996 di TMII Jakarta, tetapi lebih dari itu, karena ternyata itulah pertemuan kami yang terakhir dengan Ibu Tien. Tuhan Maha Kasih telah memanggil hambaNya, kembali ke hadiratNya yang baka. Dukacita teramat dalam menyinggahi nurani segenap warga bangsa pada zaman itu, bumi pertiwi dibasahi oleh derai air mata segenap anak bangsa.

Banyak orang yang memang membutuhkan informasi yang jelas tentang makna istilah oikumene, sebab istilah itu sudah terlanjur digunakan secara tidak pas oleh banyak lembaga, dengan menggunakan istilah oikoumene sekadar untuk menunjukkan bahwa lembaga tersebut terdiri dari berbagai denominasi Gereja.

Istilah oikoumene (kata Yunani yang berarti “dunia yang didiami”) dengan gambar perahu membawa salib berlayar di tengah lautan, telah menjadi “simbol resmi” dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sejak organisasi ini didirikan dengan nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), tanggal 25 Mei 1950 di Jakarta. Menurut Dr. Abineno seorang teolog Indonesia terkenal yang bertahun-tahun memimpin DGI, istilah oikoumene itu sendiri telah dipakai oleh Herodotus sejak abad ke-5 M, dan setelah melalui perjalanan sejarah yang panjang , pengertiannya mengalami banyak perkembangan. Dalam kajian Abineno, istilah oikoumene pernah diberi arti kebudayaan, kerajaan, bahkan juga Gereja.

Menurut tradisi Yunani, oikoumene identik dengan dunia kebudayaan, sebab itu mereka yang berada di luar oikoumene dianggap sebagai orang-orang tidak berbudaya. Sementara itu dalam Alkitab Perjanjian Baru istilah oikoumene cenderung memiliki pengertian kerajaan, jelasnya kerajaan Romawi. Oikoumene dalam arti Gereja mula-mula dipakai oleh Origenes (185-254 sM) yang kemudian diteruskan oleh pimpinan-pimpinan Gereja yang lain, sehingga istilah itu semakin menjadi dikenal di lingkungan Gereja. Istilah oikoumene kemudian menjadi lazim dipakai untuk menyebut suatu pertemuan/konsili yang dilakukan oleh Gereja-gereja, termasuk di dalamnya Gereja Katolik. Dalam hubungan pengertian oikoumene sebagai gerakan untuk mempersatukan seluruh Gereja yang ada di dunia, peranan Uskup Agung Soderblom dari Upsala, amat penting. Berkat pengaruhnya gerakan oikoumene merambah ke setiap Gereja lokal sehingga ia menjadi sebuah gerakan dari seluruh warga Gereja, dan tidak hanya concern dari segelintir elite pimpinan Gereja.

Ketika Dewan Gereja-gereja di Indonesia didirikan pada tahun 1950, isu persatuan dan kesatuan baik dalam konteks Gereja maupun dalam konteks nasional memang amat menonjol. Gereja-gereja di Indonesia saat itu hidup terserak-serak di berbagaiterminis Nusantara dalam lingkungan denominasi sendiri, dan sebab itu hampir tidak pernah mampu menampilkan peran yang memadai di tengah kecamuk dunia. Sementara itu kerinduan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa begitu menggebu-gebu, justru karena kemajemukan masyarakat Indonesia dengan keluasan wilayahnya, amat disadari oleh pemimpin nasional kala itu dan hanya dengan persatuan yang kokoh penjajah bisa dikalahkan.

Berangkat dari lingkungan strategis seperti itu, maka rumusan tujuan DGI tatkala didirikan adalah “Pembentukan Gereka Kristen yang Esa di Indonesia” dan itulah aktualisasi dari terminilogi oikoumene, yang hingga kini menjadi simbol dari PGI. Rumusan tujuan seperti itu tidak pernah mengalami perubahan substantif dari waktu ke waktu hingga saat ini.

Ketika tanggal 25 Mei 2021, PGI yang kini beranggotakan 91 sinode/pusat Gereja, 28 PGI Wilayah,1 Sinode Am Gereja Wilayah Suluteng dan menghimpun 85% umat Kristen di Indonesia berusia 71 tahun, PGI tetap menggunakan lambang perahu yang membawa salib, melayari lautan, ditambah dengan istilah oikoumene melingkari salib itu.

Lambang itu menunjuk pada komitmen PGI bahwa ia adalah sebuah organisasi Gerejawi di aras nasional yang terus-menerus mengupayakan terwujudnya persatuan, kesatuan dan keesaan di kalangan umat Kristen di Indonesia. Dalam kapasitas seperti itu maka PGI harus berperan menjadi lokomotif gerakan oikoumene, menjadi pengemban aspirasi masyarakat Indonesia dan yang sigap melakukan sesuatu bila gerbong-gerbong itu ternyata tidak lagi berjalan pada rel yang telah disepakati. PGI dan umat Kristen Indonesia tidak akan bisa memberi kontribusi apa-apa dalam hal persatuan dan kesatuan bangsa jika dirinya sendiri rapuh, pecah dan tercerai-berai.

Gerakan oikoumene di Indonesia yang menjadi jantung dari gerak pelayanan PGI harus terus menerus menampilkan dirinya sebuah gerakan, organisasi yang dinamik, visioner dan misioner ; bukan gerakan yang diam dan stagnan, apalagi yang cenderung mengalami perpecahan internal karena ada anggotanya yang kediriannya bertentangan dengan TD TRT PGI. Gerakan oikoumene sebagai gerakan yang berupaya mempersatukan seluruh Gereja harus menjadi gerakan dari setiap umat Kristen, tidak hanya menjadi gerakan elitis dari beberapa orang pemimpin Gereja. Gerakan oikoumene harus benar-benar menjadi real dan operasional, tidak boleh berhenti menjadi slogan, motto, serta rumusan tanpa jiwa; gerakan oikoumene harus menjadi roh, menjadi darah daging dari setiap aktivitas warga jemaat. Ketika roh pemecah belah merasuki hidup Gereja, ketika jati diri Gereja telah diintervensi dunia luar, ketika nilai-nilai sekular telah menggerogoti nafas kehidupan Gereja, ketika ambisi pribadi, sikap otoriter, primordialisme, telah juga mewarnai kehidupan Gereja, PGI harus melakukan sesuatu. Inilah agenda internal yang perlu dilakukan oleh PGI. PGI juga tidak boleh terbelenggu oleh sikap introvert dan ekslusif dan menutup mata terhadap lingkungan eksternalnya. Berdasarkan visi teologisnya yang kukuh, PGI bersama dengan Gereja-gereja harus dengan sigap dan tanggap mengungkapkan suara kenabiannya di tengah-tengah kehidupan umat sebagai wujud ketaatannya kepada Tuhan.

PGI dan gereja-gereja tak bisa tinggal diam jika harkat dan martabat manusia makin direndahkan, PGI dan gereja-gereja tidak boleh berpangku tangan ketika HAM dilecehkan, ketika lingkungan makin dikotori polusi,ketika hutan makin gundul, ketika pembangunan rumah ibadah dan beribadah dihambat, ketika rumah ibadah agama-agama disegel, ketika cyber crime dan korupsi makin menguat, ketika buruh dan rakyat kecil tersingkir dan terkapar di tepi-tepi kehidupan, ketika pembangunan melahirkan marginalisasi ketika terorisme dan radikalisme merajalela,ketika Pancasila mau diubah. Inilah agenda eksternal PGI yang perlu dijalankan penuh kearifan, cerdik seperti ular tulus seperti merpati dan tanpa takut. Ketika oikoumene tidak lagi menjadi sebuah gerakan dan berhenti sebagai sebuah simbol, ornamen dan slogan, maka keesaan gereja hanyalah sebuah utopia.

Oikoumene sebuah gerak, gerak proaktif menuju perwujudan Gereja Kristen yang Esa. Ketika pengguna simbol itu tidak lagi mempunyai sikap yang dinamik dan kreatif dalam menyelesaikan perpecahan yang terjadi dalam Gereja serta mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang digumuli umat manusia di tengah kekinian sejarah, maka oikumene tidak lebih dari sebuah contradictio-in terminis. Maka gerakan oikoumene tidak lagi sebuah gerakan tetapi sebuah kisah masa lalu,atau telah berangkat menjadi sebuah fosil yang mewujud diruang-ruang sejarah!
7.PGI merayakan HUT ke-71 ditengah kondisi pandemi yang merusak tatanan kehidupan.PGI harus makin kuat,makin bergerak. Visi,Misi Aksi PGI mesti diwujudkan oleh 91 Sinode, 28 PGI Wilayah/SAG secara solid, utuh,padu dan satu dipandu oleh Dokumen Keesaan Gereja.
Pesan Bulan Oikoumene PGI 2021 “Bersama Menghadapi Bencana”menginspirasi kita agar kita konsisten membangun kebersamaan, dan bukan dengan arogan membangun kesendirian.Kita sebagai Gereja mesti menghadapi bencana,bukan terpenjara pada bencana atau menciptakan bencana karena nafsu kekuasaan yang menguasai tubuh fana kita.Tuhan, Raja dan Kepala Gereja telah mengantarkan PGI memasuki usia ke-71.Kita bersyukur kepada Tuhan atas karya besarNya melalui kehadiran PGi di Indonesia.

Mari syukuri HUT ke-71 dengan melafaz tembang syukur :
“Kiranya kemurahan Tuhan,Allah kami,atas kami dan teguhkanlah perbuatan tangan kami, ya perbuatan tangan kami,teguhkanlah itu”. (Mazmur 90: 17)

Selamat HUT ke-71 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia(PGI)
Tuhan memberkati.

Jakarta, 24 Mei 2021/WS

AYAHKU MENGAJARI INTONASI

Pada saat saya masih di Sekolah Rakyat (kini Sekolah Dasar) nyaris setiap malam ayah meminta saya membaca 1 -2 alinea dari teks bacaan yang terdapat dalam buku bahasa Indonesia. Beliau berpesan agar dalam membaca diperhatikan tanda baca dengan cermat, ada koma, tanda seru, titik, dan sebagainya. Kata ayah apabila kita membaca dengan memperhatikan tanda baca maka bukan saja terdengar lebih enak, ada turun naik, tidak monoton tetapi juga kisah yang diuraikan dalam buku atau teks dapat ditangkap dengan lebih baik.

Ayah adalah seorang guru SR milik pemerintah di kampungku, tak jauh dari stasiun kereta api Cakung, dulu termasuk kabupaten Bekasi dan kini termasuk Kelurahan Pulogebang Jakarta Timur. Ia sangat mencintai pekerjaannya sebab itu ia menjalaninya hingga memasuki usia pensiun.
Ayahku Samuel Sairin termasuk sesepuh di kampung itu, warga Gereja yang ikut menjadi tulang punggung komunitas Gereja Kristen Pasundan Cakung yang saat itu diasuh oleh Jemaat GKP Kramat Jakarta Pusat.

Ayah lahir 2 Juni 1895 dan meninggal tahun 1975.
Beliau memang menekuni Bahasa Indonesia sebab itu sangat concern dengan bahasa Indonesia.

Pada saat saya kecil seusia SD komunitas GKP di Cakung itu ada lebih kurang 5 KK belum punya gedung gereja. Acapkali ibadah Minggu dilakukan di rumah kami. Para pelayan firman di atur oleh MJ GKP Kramat alm. Bpk.Jabes Rikin, Guru Injil Ana Aliambar.

Kini Jemaat GKP Cakung telah makin bertambah anggotanya bisa mencapai 80 KK. Atas amanat ayah, keluarga kami menghibahkn lahan kami 500 m2 yang kini diatasnya dibangun gedung gereja.

Pada awalnya saya agak kesal juga setiap malam mesti membaca teks didepan ayah. Tapi karena sebagai guru ayah terlihat amat tekun memberi koreksi jika intonasiku kurang tepat atau salah, maka lama kelamaan saya enjoy dengan aktivitas itu. Apa yang ayah ajarkan dan teladankan dalam hal intonasi ternyata amat bermanfaat dalam tahun-tahun berikut tatkala saya menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, bahkan hingga di masa kini.

Membaca dengan memperhatikan tanda baca itu amat penting. Dengan memperhatikan tanda baca maka intonasi bisa terwujud dan makna teks bisa ditangkap dengan tepat. Contoh: bagaimana kita membuat spanduk “Selamat Datang Bulan Oikoumene” Penempatan tanda baca koma akan membedakan makna spanduk itu. Lihat bedanya :
SELAMAT DATANG, BULAN OIKOUMENE! dan
SELAMAT DATANG BULAN, OIKOUMENE!

Spanduk ke-2 bukan saja menjadi vulgar tetapi juga isinya tak berkaitan dengan maksud awal pembuatan spanduk itu.

Dalam pidato, kampanye, ceramah, khotbah, membaca Teks Liturgi, membaca Alkitab, membaca Warta Jemaat di Gereja, intonasi sangat penting selain membaca teks dengan tepat.

Dalam Ibadah Minggu ada Gereja-gereja yang dalam liturginya memberi ruang bagi pembacaan Mazmur. Alangkah indah dan enak didengar jika Mazmur dibaca dengan intonasi-tidak monoton, dibaca dengan perasaan dan penghayatan.

Melalui cara itu umat akan makin mencintai Kitab Mazmur dan makin memahami kandungan maknanya. Mari kita membaca dengan intonasi!

SELAMAT LEBARAN DAN KENAIKAN YESUS KRISTUS

Oleh Pdt. Em. Djoni Sunarjo Abednego

Dua peristiwa hari besar keagamaan: Lebaran dan Kenaikan Yesus Kristus diperingati bersamaan oleh kita smua manusia ciptaan Tuhan di bumi Indonesia tercinta. Panggilan mengelola bumi pertiwi tumpah ruah loh jinawi dengan hati-hati dan manusiawi. Maka silaturahmi saling maafkan dengan tulus kita lakukan, agar jangan kesalahan dan dosa diulang hingga korban berjatuhan. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Tuhan Penguasa-Raja segala raja menuntun dan membantu kita untuk berbuat kebaikan bagi semua ciptaan dengan dasar dan atas nama kasih dan sayang. Mari bersama saling bergandeng tangan bukan berpangku tangan untuk itu, khusus atasi pandemi saat ini. Dengan dampak: kesehatan- ekonomi-pendidikan-sosial- kemanusiaan dll yang sungguh memerlukan uluran tangan.

Juga mengingat tanggal 20 Mei sebagai Harkitnas. Makin perkuat rasa dan penghayatan kita sebagai satu bangsa Indonesia bineka berfalsafah Pancasila. Indonesia yg berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan menuju Indonesia maju dan sejahtera. Ora et Labora

MEMAHAMI SEKILAS LINTAS TRI WAWASAN GKP

Oleh Weinata Sairin*)

Bertolak dari perjalanan pelayanan selama rentang waktu tahun 1986-1990, dan diwarnai oleh berbagai kajian terhadap perjalanan GKP (Gereja Kristen Pasundan) dalam periode-periode sebelumnya, maka Badan Pekerja Sinode GKP memperkenalkan suatu gagasan tentang pengembangan wawasan ke-GKP-an, wawasan oikumenis dan wawasan kebangsaan, yang kemudian lebih dikenal dengan gagasan/konsep Tri Wawasan Gereja Kristen Pasundan.

Gagasan “tri wawasan” ini telah disampaikan dalam Sidang Sinode XXII GKP tahun 1990, yang kemudian telah dijadikan titik pijak dalam pelaksanaan pelayanan GKP di semua aras dan disemua bagian. Dengan memuat rumusan Tri Wawasan itu dalam dokumen-dokumen legal GKP a.l. Rencana Kerja Dasar (RKD) GKP, Rencana Strategis GKP, TG PPTG GKP berarti bahwa Tri Wawasan tidak berhenti menjadi sekadar rumusan tekstual, tetapi menjadi pedoman, petunjuk, arah, napas, benang merah dalam seluruh derap perjalanan kehidupan GKP di tengah-tengah sejarah. Tri Wawasan dengan demikian harus menjadi dasar yang melandasi gerak operasional dari setiap bagian GKP dan setiap warga GKP; Tri Wawasan menjadi semacam “ideologi” bagi segenap warga GKP.

Apa dan mengapa Tri Wawasan?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, Balai Pustaka Jakarta 1989) kata “Wawasan” berasal dari kata “wawas” (meliputi, meninjau, memandang, mengamati). Wawasan diartikan sebagai:
a. Hasil mewawas, tinjauan, pandangan;

b. Konsepsi cara pandang.

Tri Wawasan GKP adalah konsepsi cara pandang (atau pandangan konseptual GKP) tentang hal-hal yang berhubungan dengan ke-GKP-an, oikumenis serta kebangsaan. Dengan demikian menjadi jelas, Tri Wawasan GKP ini adalah suatu upaya yang dilakukan oleh GKP untuk membangun kesamaan visi tentang GKP itu sendiri, tetang hal-hal oikumenis dan hal-hal yang berhubungan dengan aspek kebangsaan.

Konsepsi cara pandang ini merupakan sesuatu yg perlu dirumuskan untuk menjadi pegangan bagi anggotaJemaat, sehingga setiap anggota Jemaat memiliki visi yang sama tentang apa itu GKP, oikumene dan kebangsaan. Dengan demikian mereka akan terhindar dari usaha penafsiran secara sendiri-sendiri, terhadap ketiga bidang itu.

Tri Wawasan ini juga harus dipahami sebagai suatu kesatuan yang utuh dan integral yang tidak boleh dipisah-pisahkan satu sama lain.

Garis Besar Tri Wawasan
Mengacu kepada Laporan BP Sinode GKP 1986-1990 kepada Sidang Sinode XXII GKP 1990, maka secara garis besar Tri Wawasan GKP mencakupi hal-hal berikut:
a. Wawasan ke -GKP-an
Pengembangan wawasan ke-GKP-an berarti:
(1) Kewajiban GKP (Jemaat/Fungsionaris Jemaat/Fungsionaris Sinode) untuk melaksanakan keputusan-keputusan Sidang Sinode, Raker Sinodal dan pertemuan-pertemuan GKP lainnya; kewajiban untuk berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di GKP.

(2) Pengenalan diri (GKP) dengan baik: Historis GKP, struktur organisasi GKP, GKP sebagai Gereja wilayah peran historis GKP dalam kehidupan Gereja, masyarakat dan negara. GKP sebagai Gereja wilayah menerima anggota-anggota dari berbagai suku/daerah dan mereka itu harus hidup sesuai dengan ketentaun TG/PPTG GKP.

(3) Memiliki rasa bangga terhadap GKP tidak “minder”atau kecil hati karena menjadi anggota GKP. Rasa bangga (bukan sombong) oleh karena GKP lahir tahun 1934 jauh sebelum Indonesia lahir. GKP bersama 27 Gereja lainnya menjadi pendiri DGI/PGI 25 Mei 1950 dan GKP dapat tetap hadir di tengah daerah yang kondisi keagamaannya sangat kuat/kental.

b. Wawasan Oikumenis

Pengembangan wawasan ini berarti:
(1) GKP harus terus-menerus mewujudkan komitmennya untuk mendukung gerakan oikumenis di setiap aras: lokal regional, nasional, internasional.

(2) GKP harus memahami bahwa keterlibatannya dalam program oikumenis sebagai bagian integral dari programnya sendiri dan bukan apendiks dari program-programnya.

(3) GKP harus menyiapkan diri secara mantap dan mendukung penuh dalam rangka keterlibatannya dalam gerakan oikumenis dibidang daya, dana, pemikiran, fasilitas, dll.

(4) GKP dan seluruh bagiannya harus terus-menerus mengembangkan relasi dan mencari pola-pola baru dalam mengembangkan relasi oikumenis yang dewasa dengan Gereja-gereja lainnya.

c. Wawasan Kebangsaan
Pengembangan wawasan ini berarti:
(1) GKP dan warganya memahami diri bahwa dia adalah bagian integral dari bangsa Indonesia yang karenanya mempunyai hak dan kewajiban yang sama di negeri ini.

(2) GKP oleh karena itu tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung ia harus ikut secara positif, kreatif, realistis dan transformatif dalam mendukung program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di berbagai tingkat atau sektor (fungsi profetis Gereja).

(3) GKP dan warganya harus mempunyai kesadaran dan pemahaman yang kuat dan komprehensif sekitar proses terwujudnya negeri ini, peran historis umat Kristen di awal kemerdekaan.

Gagasan “Tri Wawasan GKP” yang telah diintroduksi dalam Sidang Sinode GKP tahun 1990 harus makin didalami, dipertajam, dielaborasi, direvitalisasi dan diimplementasikan dalam kehidupan GKP mulai dari lingkup sinodal, jemaat, klasis, badan pelayanan dan di semua bagian GKP. Gagasan itu tidak boleh terpenjara menjadi jargon, terminologi, bersifat tekstual dan absurd, tetapi benar-benar menjadi napas dan darah daging bagi setiap anggota
Jemaat GKP dimana pun.

Jemaat-jemaat GKP harus terus menerus berjuang keras untuk mengimplementasikan Tri Wawasan itu dalam aktivitas pelayanan mereka di sepanjang tahun, dan mengevaluasinya secara periodik sejauh mana gagasan Tri6 Wawasan itu telah menjadi roh dan napas dari kedirian Gereja Kristen Pasundan.
***ws

*) Sekum Sinode GKP 1978-1990.