Gereja Ramah Anak

Gereja Kristen Pasundan Menerima Pedoman Dasar Berperilaku Gereja Ramah Anak

Perkataan Tuhan Yesus, “Biarkanlah anak-anak itu, janganlah menghalang-halangi mereka datang kepada-Ku; sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Sorga.”, harusnya menginspirasi gereja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak. Pelayanan sekolah Minggu adalah salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan gereja kepada anak-anak. Pertanyaannya adalah apakah cukup? Apakah masih ada lagi bentuk perhatian dan pelayanan lain yang dapat dilakukan gereja? Apakah gereja sudah menjadi gereja ramah anak?

Gereja sebagai persekutuan orang beriman sudah seharusnya menjadi sebuah komunitas yang mengedepankan hospitalitas dalam pelayanannya. Hospitalitas bagi semua anggota jemaatnya termasuk anak-anak, dan bahkan sesamanya manusia. Hospitalitas yang diwujudkan dalam bentuk pelayanan terbaik yang dilakukan gereja.

Gereja yang ramah terhadap anak adalah cita-cita yang telah lama ada di dalam gerak pelayanan anak di Gereja Kristen Pasundan. Hal Ini dimulai dengan kesadaran bahwa anak adalah bagian penting dalam komunitas gereja. Hal ini diwujudkan dengan membentuk seksi anak yang lantas menjadi komisi pelayanan anak di setiap aras kehadiran Gereja Kristen Pasundan.

Keseriusan Gereja Kristen Pasundan memberikan perhatian kepada anak diwujudkan dengan menyiapkan bahan ajar Sekolah Minggu yang disebut Bahan Mengajar Sekolah Minggu (BMSM), ragam pembinaan dan pelatihan kepada guru Sekolah Minggu yang adalah bentuk tanggung jawab gereja memperlengkapi anggota jemaatnya dan juga berbagai kegiatan kebersamaan anak-anak Sekolah Minggu.

Satu langkah monumental diambil oleh Gereja Kristen Pasundan dalam Rapat Kerja Sinode di tahun 2021. Momen bersejarah diterimanya Pedoman Dasar Berperilaku (Code of Conduct) yang mengikat seluruh bagian Gereja Kristen Pasundan. Selain Pedoman Dasar Berperilaku Anti Korupsi dan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, seluruh bagian Gereja Kristen Pasundan sepakat menerima Pedoman Dasar Berperilaku Gereja Ramah Anak dan Kebijakan Gereja Aman Bagi Anak.

Hal ini menjadi sebuah langkah maju yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pakta Integritas Gereja Ramah Anak dan Kebijakan Gereja Aman Bagi Anak. Pada hari Selasa, 7 September 2021 bertempat di Kantir Sinode, dalam sosialisasi Pedoman Dasar Berperilaku Gereja Ramah Anak bagi para pendeta GKP, telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pendeta dan segera menyusul oleh para penatua di seluruh jemaat GKP, serta para pelayan GKP lainnya termasuk di Badan-badan Pelayanan yang ada.

Harapannya Pedoman Dasar Berperilaku ini mengikat seluruh anggota jemaat Gereja Kristen Pasundan untuk dapat memiliki perilaku dan sikap yang ramah terhadap anak, memberikan perlindungan kepada anak dan memperhatikan terpenuhinya hak-hak dasar anak di mana saja untuk dapat bertumbuh kembang secara optimal.

Inilah bentuk komitmen dan keseriusan Gereja Kristen Pasundan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak, termasuk memberikan perlindungan kepada anak di mana pun berada.

Harapan bersama, langkah kecil tapi monumental ini dapat mewujudkan mimpi besar terwujudnya kesejahteraan semua anak di mana pun berada. Harapan yang diwujudkan dalam sebuah langkah kecil di Gereja Kristen Pasundan.

Kiriman Pdt. Dewi Agustina

Seruan Majelis Sinode GKP: Penghentian Sementara Kegiatan Jemaat

Salam Sejahtera.

Saat ini virus Covid-19 menjadi masalah yang sangat serius di seluruh belahan dunia. Korban terus berjatuhan dan pemerintah kita baik di pusat maupun daerah telah mengambil langkah-langkah menanggulangi penyebarannya agar terhindar jatuhnya korban yang lebih besar. Salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 ialah menghimbau seluruh bagian masyarakat agar melakukan Pembatasan Interaksi Sosial (Social Distancing). Presiden Ir. Joko Widodo mengingatkan agar dilaksanakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah.

Menyikapi hal tersebut maka Majelis Pekerja Harian PGI menghimbau gereja-gereja anggotanya untuk memindahkan ibadah gereja-gereja ke ibadah rumah masing-masing. Dengan demikian Gereja mengambil peran untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan hal di atas menindaklanjuti Surat MS No. 2261/SINODE GKP/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, kami sampaikan:

  1. Penyelenggaraan kegiatan peribadahan di Jemaat, yaitu Kebaktian Minggu tanggal 22 Maret 2020 dan 29 Maret 2020 tidak dilakukan di dalam gedung gereja, melainkan di rumah masing-masing dan Majelis Jemaat kiranya dapat mengupayakan cara ibadah secara daring/online melalui sosial medai yang dimiliki jemaat atau cara-cara lain yang dianggap paling tepat untuk konteks jemaat masing-masing.
  2. Untuk ibadah atau kegiatan lain dapat melihat surat kami sebelumnya.
  3. Penyelenggaraan kebaktian pemberkatan nikah yang telah terjadwal sebelumnya masih dapat dilakukan dengna memperhatikan protokol keselamatan dan kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
  4. Penyelenggaraan kebaktian pemakaman oleh karena sifatnya tetap dapat dilakukan dengan memperhatikan protokol keselamatan dan kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
  5. Kegiatan-kegiatan klasikal dan sinodal selama 14 hari ke depan akan diatur ulang pelaksanaanya atau dengan memperhatikan anjuran pemerintah pusat atau daerah mengenai kegiatan-kegiatan yang bersifat massal.

Kami berharap seruan di atas dilihat sebagai sikap antisipatif dan tidak dipertentangkan dengan keyakinan iman kita mengenai Allah yang selalu menjaga dan melindungi kita. Perbedaan yang ada kiranya tetap berada dalam bingkai kasih persaudaraan yang selama ini dibangun di antara kita.

Dalam momen pra paskah ini kita diajak untuk membangun kehidupan berdasarkan cinta kepada Allah dan kepada sesama. Karenanya kami mengajak kita semua untuk melandaskan langkah-langkah kita dalam cinta kasih yang besar kepada sesama. Bila pembatasan interaksi sosial kita merupakan salah satu langkah pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19, maka inilah salah satu bentuk persembahan atau derma kita. Dengan menjaga dan membatasi diri kita sudah menolong orang lain menjaga diri mereka seperti yang dituliskan dalam Galatia 6:2, “Bertolong-tolonglah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus”. Inilah upaya yang dapat kita lakukan untuk saling topang dalam mengambil peran di tengah kehidupan bangsa yang kita kasihi ini.

Demikian seruan kami dan kiranya dapat diperhatikan serta dilaksanakan oleh seluruh jemaat-jemaat Gereja Kristen Pasundan. Tuhan Yesus Sang Kepala Gereja memberkati dan menolong kita.


Himbauan Majelis Sinode GKP Terkait Penyebaran Virus Corona dan DBD

Sehubungan dengan perkembangan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di beberapa negara belakangan ini, khususnya di Indonesia, dan untuk mendukung program pemerintah tentang pencegahan penularan virus Corona dan juga maraknya kasus Deman Berdarah Dengue (DBD) yang juga telah memakan korban jiwa, maka kami menyampaikan beberapa imbauan untuk dapat diperhatikan, dipertimbangkan dan dilaksanakan oleh kita semua.

Kepada Seluruh Anggota Jemaat GKP

  1. Tetap berdoa dalam situasi seperti ini untuk memohon pertolongan Tuhan dalam menghadapi pandemi Virus Corona dan Demam Berdarah (DbD), dan tetap berpengharapan dan bersukacita di dalam Tuhan.
  2. Agar mencari dan mengikuti perkembangan situasi terkini tentang penyebaran Virus Corona dari sumber terpercaya, yaitu informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, serta menghindari pemberitaan yang bersifat hoax dan apalagi menyebarkan berita hoax terkait penyebaran Virus Corona ini.
  3. Menjaga situasi tetap tenang dan tidak panik, termasuk melakukan tindakan-tindakan yang diakibatkan kepanikan tersebut, sehingga justru dapat merugikan orang lain. Contohnya seperti pembelian kebutuhan sembako (sembilan bahan pokok) dan kebutuhan harian lainnya secara berlebihan, serta menimbun bahan makanan.
  4. Memperhatikan protokol kesehatan WHO, yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sesering mungkin, menghindari pertemuan dengan kerumunan orang banyak, tidak bersalaman dengan cara tertentu (tidak saling menyentuh), bila merasa sakit pakailah masker dan langsung ke dokter serta beristirahat di rumah, juga untuk menjaga kesehatan dengan melakukan pola hidup yang sehat.
  5. Menerapkan pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan rumah seperti melakukan tindakan membersihkan lingkungan yang fokus pada adanya titik-titik keberadaan air yang tidak berhubungan langsung dengan tanah, seperti pada beberapa tempat berikut ini: Bak kamar mandi / toilet, tempat penampungan air, air jebak semut (kaki meja), air pembuangan kulkas, tempat minum burung yang jarang diganti, pot bunga berisi air, dispenser air minum, dan barang bekas di sekitar rumah (ban, kaleng, batok / tempurung kelapa, botol, gelas air mineral, potongan bambu, dan semua tempat yang dapat menampung air)
  6. Berpikir positif, menghargai dan tidak menghakimi seseorang yang memilih untuk membuat jarak (berdiri, duduk, cara bersalaman, dan lainnya) karena hal tersebut dilakukan bukan hanya melindungi diri (karena merasa kurang sehat atau kondisi tidak prima) tetapi juga melindungi orang-orang sekitarnya.

Kepada Majelis Jemaat GKP

  1. Tetap tenang dan mampu menenangkan anggota jemaatnya dalam menghadapi situasi seperti yangsekarang ini terjadi.
  2. Memantau kondisi anggota jemaatnya yang rentan terpapar Virus Corona dengan mengecek kondisianggota jemaatnya melalui telepon, grup media sosial jemaat, atau pelawatan.
  3. Melaksanakan tindakan edukasi pencegahan penyebaran Virus Corona ini kepada anggota jemaatnya(seperti cara mencuci tangan yang benar, tindakan menutup mulut saat batuk dan menutup hidungsaat bersin, dan informasi umum mengenai Virus Corona) melalui berbagai cara dan media (sepertiWarta Jemaat, pengumuman, info grafis melalui grup media sosial jemaat dan sebagainya).
  4. Mengimbau agar penyelenggaraan kegiatan di Jemaat (Kebaktian Minggu, Kebaktian Rumah Tanggadan Kebaktian Kategorial, rapat Majelis Jemaat) dilakukan dengan tetap melihat dan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi termasuk anjuran Pemerintah Daerah diwilayahnya masing-masing.
  5. Mengimbau untuk mempertimbangkan menunda kegiatan Jemaat berupa kebaktian padang, retret,Rapat Jemaat dan atau kegiatan lain yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, setidaknyasampai 14 hari ke depan atau dengan memperhatikan anjuran pemerintah mengenai kegiatankegiatan yang bersifat massal.
  6. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit pemerintah rujukan penanganan pandemiVirus Corona untuk dapat melakukan tindakan mensterilkan ruangan ibadah dengan disinfektan, mendapatkan informasi lebih lanjut terkait Virus Corona, informasi standar prosedur penangananpasien terpapar virus dan penanganan jenazah dari pasien meninggal dunia terpapar virus; dan jugauntuk melakukan tindakan pengasapan / fogging pada terjadinya kasus Demam Berdarah Dengue.
  7. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat atau rumah sakit pemerintah rujukan penangananpandemi Virus Corona dan Demam Berdarah Dengue bila mana ada anggota jemaat yang terpapar virus dan yang meninggal dunia terpapar virus (terutama dalam kasus Virus Corona).
  8. Mensosialisasikan informasi layanan darurat Virus Corona atau Convid 19 yaitu nomor 119 dan 112, dan nomor-nomor penting lainnya terkait instansi kesehatan setempat kepada anggota jemaatnya (nomor-nomor terlampir).

Kepada Badan-badan Pelaksana Klasis GKP

  1. Berkoordinasi dengan Majelis-majelis Jemaat di Wilayah Klasisnya untuk melakukan edukasipencegahan Virus Corona dan Demam Berdarah Dengue
  2. Mempertimbangkan kemungkinan penundaan waktu pelaksanaan Rapat Kerja Klasis (khususnya bagiKlasis yang belum melaksanakan Rapat Kerjanya) sampai kondisi yang lebih baik atau memungkinkan.
  3. Menginformasikan kepada Majelis Sinode GKP sesegera mungkin perihal pelaksanaan atau penundaanRapat Kerja Klasis kepada Badan-badan Pelayanan GKP agar semua Badan-badan pelayanan mengikuti anjuran pemerintah dan dinas terkait.

Bersama dengan surat ini, kami juga lampirkan beberapa informasi dan materi edukasi (berupa tautansosial media) terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan Demam Berdarah Dengue.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kiranya kita diberikan hikmat untuk menyikapi berbagaisituasi yang sedang berkembang saat ini, berjaga-jaga dan berdoa, tetap tenang dan percaya terhadap pemeliharaan Sang Pencipta, karena di situlah letak kekuatan kita (bdk. Yesaya 30:15b).

Tuhan menolong kita.