Sapaan Pagi

Oleh Pdt. Supriatno

Firman Tuhan yang kita renungkan diambil dari “Janganlah kita menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah kita, seperti dibiasakan oleh beberapa orang, tetapi marilah kita saling menasihati, dan semakin giat melakukannya menjelang hari Tuhan yang mendekat”, Ibrani 10:25

Saudaraku, pohon yang baik atau tanaman berbuah subur tidak hanya karena bibitnya yang baik. Tetapi juga, ikut ditentukan lokasi penanamannya. Padi Cianjur terkenal dengan rasa khasnya yang enak, atau buah mangga gedong gincu dari Cirebon yang ranum warnanya, wangi dan tentu lezat rasanya, ditanam di luar daerahnya rasanya akan berbeda. Tanah asal mereka seakan memberi nutrisi tepat. Sedangkan di tanah yang punya karakter lain, tidak bisa memaksimalkan keunggulan mereka.

Tempat itu ikut berpengaruh terhadap sebuah pertumbuhan ideal. Bagaimana dengan manusia dan kehidupan keagamaannya? Tentu, tumbuhan dan manusia keduanya berbeda. Berbeda segalanya. Taruhlah keduanya sama-sama ciptaan Allah. Jelas, manusia mempunyai hal mendasar yang tidak ada pada tanaman. Manusia punya emosi, kepribadian, jiwa, roh, dsb.

Saudaraku, meskipun demikian. Pertumbuhan seseorang dan hidupnya ‘bisa berbuah’ juga dipengaruhi di mana ia hidup sehari-hari. Habitatnya memberi andil pada pembentukan cara hidup, sifat, karakter dan gaya hidupnya. Seorang anak kecil yang lahir di Afrika dan satunya lahir di Bandung. Kelak, kita lihat sosok manusia yang satu sama lain berbeda.

Sadar akan hal itu, agar kita dan keluarga kita bisa tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang diidamkan. Betapa penting memperhatikan lingkungan hidup sehari-hari kita. Dan dalam kehidupan iman, lingkungan yang memberi nutrisi sehat bagi jiwa, emosi dan pembentukan karakter adalah pertemuan-pertemuan ibadah.

Saudaraku, tepat sekali pesan, ajakan dan nasihat firman Tuhan. Ya, pertemuan-pertemuan ibadah sungguh merupakan lingkungan yang menyehatkan cara hidup, pembentukan karakter dan sikap iman kita. Sebab, di sanalah, kita mendapat topangan dan kekuatan. Saat kita lesu, kita dikuatkan. Bila kita sedih, kita dihiburkan. Manakala jalan hidup yang kita tempuh keluar jalur, diluruskan ulang. Kehadiran Tuhan dan sesama menjadi penopang yang menyangga kesetiaan dan komitmen tetap ada.

Dengan demikian, pertemuan-pertemuan ibadah menjadi tempat yang bernutrisi baik, yang memaksimalkan potensi terbaik kita. Sebaik apapun potensi kita, jika tidak ditanam di tempat yang tepat dan disirami dengan baik. Potensi itu tidak menghadirkan ‘buah-buah’ kehidupan. Saudaraku, semangat kita memasuki hari baru, Senin ini, kiranya menjadi momen kita berbuah. Ya, bukankah kemarin, Minggu, kita menjadi bagian dalam pertemuan ibadah? Hari ini, menjadi momen untuk mempertautkannya dengan pekerjaan, studi, berbagai urusan bisnis, dsb. Kiranya hari ini, nutrisi bergizi yang kita peroleh dari pertemuan ibadah kita menjadi terasa efeknya. (SPN)

Bersekutu dan Memberi Ruang Untuk Belajar

Oleh Pdt. Audra R. Likumahuwa

Salah satu tantangan persekutuan dalam Gereja adalah sulit membuka diri bagi hal baru dan teman baru. Kadang terjadi “gap” antara mereka yang merasa “orang lama” dengan mereka yang diberi label sbg “anggota jemaat baru”. Mereka yang menyebut diri mereka “orang lama” terkadang punya kecenderungan merasa memiliki Gereja, merasa menguasai seluruh aktivitas hidup bergereja dengan alasan:
1. Saya lahir dan besar di sini.
2. Sejak dulu kakek nenek saya yang bangun gereja ini
3. Bapak ibu saya pernah jadi majelis jemaat
4. Ditambah lagi kini saya pun terlibat dalam kepengurusan gereja.

Rasa memiliki punya sisi positif tapi juga sisi negatif. Kecenderungan dalam diri Gereja, rasa memiliki yang berlebihan membuat orang mulai merasa terusik dengan kehadiran orang lain yang ternyata lebih keren dan lebih mahir dari dirinya. Perasaan terusik itu bisa muncul dari penyakit iri hati. Perempuan iri hati sama perempuan dan laki-laki iri hati sama laki-laki. Perasaan terusik atau iri hati ini membuat enggan membuka ruang bagi orang lain untuk terlibat.

Cara yang paling sering dilakukan adalah dengan memilih berdiam di zona nyaman. Temannya sama si itu aja, mainnya sama si itu aja, melayaninya sama kelompok itu saja. Ngumpulnya sama yang itu saja. Padahal ada begitu banyak warga jemaat yang perlu dirangkul dan diberi ruang dalam persekutuan. Zona nyaman membuat perkumpulan menjadi semu dan kadang itu menjadi duri dalam daging bagi tubuh gereja sendiri.

Kita merasa berhasil membuat suatu kegiatan atau aktifitas padahal yang dirangkul si itu-itu saja, yang ngomong juga si itu-itu saja. Lalu kita merasa ada perubahan padahal sebenarnya tidak ada perubahan apapun karena yang dipuaskan hanya diri kita dan pandangan kita yang sesungguhnya sangat subjektif. Kita merasa berhasil ketika kita tertawa bersama, namun kita lupa ada orang yang terluka. Ada orang yang merasa tidak diterima ditengah euforia kegembiraan kita. Akhirnya kebersamaan tidak menukik dalam tetapi hanya sekadar untuk pamer. Padahal persekutuan bernilai bukan karena senang kumpul-kumpul tapi sejatinya dalam persekutuan itu kita belajar mengenal setiap orang dan memberi ruang bagi mereka menjadi bagian dari hidup bergereja. #Perlawatan13Feb2020

Gereja dan Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Pdt. Hariman A. Pattianakotta

Max Weber, sosiolog klasik yang fenomenal itu, mengatakan bahwa etika Protestanlah yang mendorong lahirnya kapitalisme modern. Tak semua orang setuju dengan Weber. Namun, Reformasi Gereja telah melahirkan Protestantisme, yang pada gilirannya membentuk etos hidup orang Eropa Barat. Bagi mereka, dunia masa kini adalah medan perjuangan untuk hidup secara bermakna, dan karena itu membutuhkan etika. Bekerja keras, tekun, rajin menabung, hidup sederhana dan berbagi, adalah manifestasi etika Protestan. Menariknya, etika itu dijiwai sebagai tanda bahwa seseorang telah mengalami keselamatan dari Allah, Sang Misteri, yang tak terjangkau itu.

Jadi, dengan dan dalam etika tersebut mereka berjuang keras di dunia ini untuk meyakinkan diri secara terus-menerus bahwa kasih karunia Allah sudah mereka miliki. Itu sebabnya, mereka belajar, bereksperimen, bekerja dengan rajin, mencintai dunia ini dengan apa yang mereka lakukan, dan merentangkan batas-batas diri ke dalam horizon kasih karunia yang tiada berbatas dengan etika yang menjadi way of life.

Alhasil, Eropa maju pesat. Ilmu pengetahuan, filsafat, seni, berkembang dari sana. Dunia industri bertumbuh, dan masyarakatnya sejahtera. Mereka hidup makmur tanpa kejahatan yang berarti.

Baru-baru ini, kita mendengar bahwa pemerintah Belanda menutup penjara-penjara di negaranya, sebab tidak ada nara pidana. Itu artinya, di negara yang tidak mau sibuk mengurus kelamin orang itu nyaris tidak ada kejahatan dan pelanggaran hukum yang berarti. Di negara-negara Eropa Barat yang sekuler, di sana kita justru melihat keteraturan dan kedisiplinan yang terpampang nyata.

Berbeda dengan negara-negara Eropa Barat itu, Indonesia yang disebut negara agamis justru mengalami peristiwa yang sebaliknya. Penjara-penjara kita penuh, bahkan tak lagi bisa menampung para terhukum. Berbagai tindak pelanggaran hukum dan moral terjadi dengan begitu telanjang di depan mata di mana-mana, bahkan tanpa rasa malu. Berbarengan dengan itu, kemiskinan seperti enggan pergi dari kehidupan masyarakat. Keterbelakangan, busung lapar, putus sekolah, nikah muda, perdagangan orang, bisnis narkoba dan bisnis selangkangan, adalah cerita sehari-hari kita.

Menariknya lagi, di daerah-daerah yang disebut kantong-kantong kemiskinan, di situ berdiri banyak gedung gereja. Dan gereja-gereja tersebut adalah hasil penginjilan badan Zending yang datang dari Eropa Barat. Itu berarti, kemungkinan kekristenan Indonesia tidak mewarisi Etos Protestan. Atau, meminjam Niebuhr, gereja-gereja tidak atau belum mampu mentransformasi budaya. Atau, malahan kekristenan yang justru diinjeksi oleh pengaruh budaya yang negatif seperti feodalisme dan mistisisme, sehingga gereja tidak memiliki daya transformatif. Hal ini tentu menarik untuk diteliti oleh gereja dan intelektual Kristen.

Transformasi

Dalam konteks masyarakat yang miskin dan sarat dengan kejahatan pada satu sisi, dan ketidakberdayaan gereja di sisi lain, kita memerlukan sebuah perubahan paradigma dan spirit untuk melakukan transformasi.

Gereja-gereja di Indonesia sudah harus berhenti “memasarkan” surga. Kita harus mulai belajar mencintai dunia. Artinya, meskipun dunia ini kerap disebut sebagai kemah, tempat sementara, tetapi inilah medan kasih karunia Allah. Karena itu, gereja harus melihat dan merangkul dunia sebagaimana Allah sudah merangkulnya di dalam inkarnasi Yesus Kristus. Dengan merangkul dunia, gereja merengkuh kasih karunia Allah yang membangkitkan pengharapan untuk berkarya dengan sepenuh hati dan ketekunan.

Dengan mencintai dunia, maka problem-problem yang dihadapi, baik internal maupun eksternal gereja, akan dilihat sebagai bagian dari tugas misional yang gereja harus tangani. Gereja tidak menutup mata, atau tidak cuci tangan seperti Pilatus. Gereja tidak lari dari tanggung-jawab seperti Kain terhadap Habel. Gereja akan berbuat dalam rahmat yang memberdayakannya untuk melakukan lompatan iman agar keluar dari batas-batas diri. Artinya, dengan meminjam lompatan imannya Soren A. Kierkegaard, iman Gereja itu seharusnya membuat gereja berani bertindak, sebab ada kuasa Allah yang memberdayakan. Tanpa keberanian, gereja tidak akan bisa melakukan transformasi. Ia hanya berhayal dan beronani dengan retorika kosong. Iman tidak boleh retoris. Iman harus menjadi aktus, tindakan, perbuatan.

Pemberdayaan Ekonomi

Kesadaran untuk bertindak dalam konteks kemiskinan dan kejahatan sosial telah menjadi kesadaran beberapa gereja. Salah satu Sinode Gereja yang saya ketahui malah menghimpun anggota-anggota jemaatnya yang pengusaha dan konglomerat untuk berbuat sesuatu. Para pengusaha ini ditantang dengan menghimpun dana dan aktif melakukan kunjungan dan pemberdayaan ekonomi riil ke desa-desa Kristen yang miskin itu. Mereka juga mendirikan Yayasan dan bersinergi dengan pemerintah dalam spirit pentahelix untuk transformasi.

Ada pula yang mendirikan Koperasi, PT, Credit Union. Singkatnya, ada aktus yang konkret untuk memajukan ekonomi. Mengapa? Sebab tanpa “logistik”, agenda apa pun akan sulit dikakukan. Karena itu, kehidupan ekonomi dilihat dan dijadikan sebagai pintu masuk untuk transformasi ke dalam segala aspek. Dari situ, barulah dikembangkan refleksi untuk menyiapkan dan meluaskan karya pelayanan secara holistik.

Karya-karya pemberdayaan ekonomi ini harus tertuju langsung ke gereja lokal/jemaat dan warganya. Tentu, bukan untuk menambah jumlah kas jemaat, tetapi supaya warganya berdaya. Jika warganya berdaya dan hatinya penuh rasa syukur, maka gereja juga berdaya untuk terus memberdayakan dan meluaskan kasih Allah. Ia kan?

So, bagaimana dengan gereja Anda/kita?

(Penulis adalah Pendeta Universitas UK. Maranatha)

Cinta Adalah Proses

Oleh: Pdt. Audra Rumsayor Likumahuwa

Tanpa sadar sering kali kita ingin membentuk orang yang kita cintai sesuai dengan apa yang kita anggap baik. Padahal kita hanya diberi hak untuk mencintai dan bukan membentuk, kita dipercaya untuk menuntun bukan untuk memilihkan jalan, memberikan solusi dan bukan untuk memutuskan.

Mencintai adalah memberikan kebebasan agar mereka yang kita cintai berproses membentuk dirinya sebagai bejana di tangan Tuhan, Sang tukang periuk. Biarkan Tuhan yang membentuknya dan bukan kita. Tugas kita adalah menemani mereka berjalan, mengulurkan tangan saat mereka jatuh, mendengarkan saat mereka bercerita, merangkul mereka saat mereka merasa lemah dan membimbing mereka saat mereka merasa tersesat dan berdoa bagi mereka agar mereka berjalan sesuai kehendak Tuhan.

Cintailah setiap orang yang kita temui mulai hari ini selagi masih ada kesempatan karena saat berpisah, pengalaman mencintai orang lain itulah yang paling indah untuk dikenang.

Selamat mengasihi, saudaraku terkasih!
Allah mengasihi kita dengan kasih yang tak pernah berkesudahan.

Jumat, 14 Februari 2020 💗

Otonomi Daerah, Pemekaran, dan Peranan Gereja

Oleh: Pdt. Hariman A. Pattianakotta

Otonomi daerah (Otda) sudah cukup lama bergulir. Otda menjadi bagian dari agenda reformasi. Otda memberikan ruang yang cukup bagi daerah-daerah untuk menata diri dan mengelola sumber daya yang dimiliki, sehingga kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat dapat tumbuh cepat di berbagai wilayah NKRI.

Di era Otda, hadir dan tumbuh juga kabupaten-kabupaten baru, hasil dari pemekaran daerah. Spirit dan tujuan pemekaran pada dasarnya baik. Pemekaran bertujuan mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di daerah yang dimekarkan. Pemekaran datang dari bawah, dari desa, kecamatan, ke kabupaten. Maka ketika terjadi pemekaran daerah, dampak kesejahteraan seharusnya terasa sampai ke desa-desa.

Dana Desa dan Kesejahteraan

Pemerintah pusat memiliki perhatian yang besar untuk membangun Indonesia dari desa. Selain ada kementrian yang khusus menangani soal desa, kucuran dana desa setiap tahun sangat menjanjikan untuk kesejahteraan rakyat. Satu desa satu milyar. Dengan kebijakan dan kucuran dana desa ini, maka sudah selayaknya kita melihat pertumbuhan industri, pertanian, perikanan, atau pun pariwisata di desa-desa, sehingga orang desa tidak perlu pindah ke kota. Dengan demikian, arus urbanisasi dapat di bendung di satu sisi.

Pada sisi yang lain, dengan dana desa yang milyaran rupiah itu, maka seharusnya dalam kurun waktu lima tahun belakangan kita sudah melihat pertumbuhan ekonomi yang meningkat pesat di berbagai desa di Indonesia. Tak bisa dipungkiri, ada beberapa desa yang berhasil memanfaatkan dana desa dengan baik dan optimal, sehingga potensi desanya berkembang dan berdampak positif bagi kemajuan desa. Namun, secara umum, rasanya masih jauh panggang dari api. Apa yang diharapkan belum banyak terjadi Dana desa sudah mengucur, namun kesejahteraan tak kunjung hadir. Lalu, pertanyaannya, ke mana saja larinya dana desa yang sangat besar itu? Bagaimana pemanfaatan dan pengelolaannya?

Pemekaran Desa, Bancakan Anggaran, dan Potensi Konflik

Demi mendapatkan dana desa, harian Kompas pada Rabu dan Kamis, 4 dan 5 Desember 2019, memperlihatkan bagaimana permainan pemerintah kabupaten (Konawe, Sulawesi Tenggara) dalam menciptakan desa-desa fiktif. Tujuannya tidak lain, yaitu membancak dana desa. Tindakan manipulatif tersebut jelas merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Indikasi atau gejala pembancakan uang negara itu sangat mungkin terjadi juga di banyak daerah lain. Kita misalnya bisa melihat pemerintah kabupaten yang mendorong pemilihan kepala desa di negeri-negeri adat di daerah Maluku agar bisa mendapatkan dana desa. Padahal, negeri-negeri adat itu harus dipimpin oleh seorang raja. Dalih yang umum diketengahkan adalah karena belum tersedianya peraturan daerah yang mengatur mengenai desa/negeri adat di kabupaten. Maka, untuk sementara dilakukan saja pemilihan kepala desa sebagai desa administratif. Padahal, kabupaten-kabupaten yang ada di Maluku minimal sudah berusia di atas 10 tahun. Lantas, kita bisa bertanya, apa saja yang sudah dilakukan oleh DPRD dan bupati yang ada di situ, sehingga Perda tersebut tak kunjung ada dan sah berlaku? Ada apa sehingga Pemda di kabupaten tiba-tiba mendorong negeri-negeri adat untuk mengangkat kepala desa, serta mendorong pemekaran dusun menjadi desa?

Kebijakan yang hanya berorientasi untuk mendapatkan dana desa itu, selain berpotensi menciptakan korupsi yang sudah dirancang rapih dan sistematis, juga berpeluang menciptakan konflik inter dan antar komunitas, khususnya antara dusun (yang umumnya pendatang) dengan negeri adat. Bukan mendatangkan berkat, ide dan dorongan tersebut malah bisa menghadirkan laknat.

Peran Strategis Gereja

Dalam situasi terjadinya konflik dan korupsi yang sangat potensial itu, gereja sebagai entitas spiritual dan sosial ditantang untuk dapat hadir secara kritis dan bergerak untuk mengadvokasi masyarakat dan kebijakan publik. Gereja dapat menggunakan berbagai sumber daya yang dimiliki dan mengembangkan relasi yang konstruktif dengan agama lain untuk melakukan panggilan advokasi tersebut.

Dengan demikian, otonomi daerah dan pemekaran harus ditempatkan oleh gereja sebagai konteks dan ruang untuk berbagi tanggung jawab dan peran, termasuk gereja yang berada di dalamnya. Gereja/lembaga agama, pemerintah, korporasi, masyarakat sipil, dan media harus bergandeng tangan untuk memanfaatkan momentum otonomi daerah dan pemekaran untuk kesejahteraan dan keadilan seluruh masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menciptkan kerjasama yang kritis dan konstruktif di antara berbagai pihak yang ada, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dengan jujur, transparan, dan berkeadilan.

Spirit pentahelix itu yang harus dihidupi oleh semua pihak. Namun, apabila masyarakat sipil dalam konteks tertentu masih lemah, gereja dapat tampil sebagai pendorong dan penggerak advokasi kebijakan publik, sehingga kemungkinan dan potensi pembacakan anggaran negara diminimalkan, bahkan dinolkan. Peran strategis ini perlu untuk gereja lakukan, mengingat beberapa pertimbangan mendasar berikut ini.

Pertama, gereja adalah lembaga yang dipanggil oleh Allah Tritunggal untuk berkarya bersama-Nya guna menghadirkan damai sejahtera di dalam dunia atau masyarakat. Damai sejahtera itu terkait baik dengan dimensi rohani maupun jasmani. Karena itu, gereja terpanggil baik untuk membangun persekutuan dalam ibadat ritual, maupun persekutuan dalam ibadat sosial melalui pelayanan masyarakat.

Kedua, gereja adalah bagian yang utuh dari masyarakat. Ada tanggung-jawab sosial-kebangsaan yang melekat kepadanya secara natural. Satu-satunya jalan bagi gereja untuk menjalankan panggilan ini adalah terlibat aktif dalam soal-soal kemasyarakatan, termasuk advokasi kebijakan publik dan penguatan kapasitas masyarakat sipil.

Ketiga, gereja adalah infrastruktur sosial dengan struktur yang terbilang rapih dan mempunyai relasi yang kuat sampai di tingkat desa. Infrastuktur ini dapat menjadi sarana yang sangat efektif dan efisien untuk mentransformasi secara sekaligus warga jemaat dan warga masyarakat dalam segala aspek dan bidang kehidupan. Apalagi, dalam konteks masyarakat yang mayoritasnya beragama Kristen, gereja dapat melakukan fungsi advokasi dan transformasi secara lebih berdaya.

Lembaga Moral dengan Kepemimpinan Pastoral Yang Kuat.

Akan tetapi, ada satu syarat penting yang harus dipegang teguh oleh gereja, agar peran strategis di atas dapat dilakukan: Gereja harus tetap menjadi lembaga moral dengan kepemimpinan pastoral yang kuat. Walau pun gereja ikut serta mengurus soal-soal yang terkait langsung dengan politik, gereja tidak boleh menjadi lembaga politik. Pendeta atau para pemimpin gereja dalam hal ini memainkan peran pastoral dalam konteks sosial-politik, bukan berperan sebagai politisi.

Karena itu, para pemimpin gereja mesti mempunyai moralitas dan integritas yang kuat, hidup secara sederhana, penuh empatik, serta mempunyai visi yang jernih dan tajam untuk membangun gereja dan masyarakat. Inilah kualitas kepemimpinan pastoral yang harus dimiliki. Dengan kualitas ini, gereja akan mencitrakan dirinya sebagai lembaga pastoral yang kredibel dan memiliki otoritas saat berbicara dan melakukan karya pelayanan sosial yang membebaskan dan mempersatukan.

Karena itu, saya berpikir, para pendeta tidak perlu ikut berpolitik praktis untuk memperebutkan kekuasaan atas nama pelayanan publik. Cukup baginya mempersiapkan warga jemaat dan warga masyarakat yang kredibel, memiliki komitmen, integritas dan kompetensi untuk membangun daerah. Lalu, secara kelembagaan aktif memberikan masukan dan melakukan pengawasan agar pembangunan yang dilakukan pemerintah menguntungkan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya memperkaya segelintir orang yang menjadi elit daerah.

Jika gereja dan para pendeta dapat menunaikan panggilan teologis-publik dan fungsi sosial strategis itu, maka kehadiran gereja dalam konteks otonomi dan pemekaran menjadi relevan dan signifikan.